Prinsipdemokrasi adalah mekanisme dalam sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan pemerintah. Indonesia sendiri merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Dengan demokrasi, seluruh warga negara mempunyai hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang bisa mengubah hidup mereka.
Ada tidaknya rule of law di suatu negara dapat dilihat dari rakyatnya yang benar-benar bisa menikmati keadilan. Keadilan dapat dilayani melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang bersifat objektif, tidak memihak, tidak personal dan adalah negara yang secara nyata menyatakan diri sebagai negara hukum. Pengakuan konstitusional ini tertuang di dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum’, dan dalam pasal lainnya yaitu Pasal 1 ayat 2 turut menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar tersebut memuat makna bahwa kedaulatan hukum di Indonesia merupakan kedaulatan yang demokratis dan negara dijalankan dengan landasan konstitusi. Istilah negara hukum rechtsstaat dan pemerintahan negara dijalankan berdasarkan hukum rule of law telah berlangsung lama dan telah melewati sejarah of law merupakan konsep dimana segenap lapisan masyarakat dan negara beserta seluruh kelembagaan menjunjung tinggi supremasi hukum yang dibangun diatas prinsip keadilan dan egalitarian. Baca Juga Peran dan Tantangan Perempuan dalam Penegakan Rule of LawZaman dahulu, konsep rule of law lahir untuk mengambil alih dominasi yang dimiliki kaum gereja, ningrat dan kerajaan serta menggeser negara kerajaan dan memunculkan negara tidaknya rule of law di suatu negara dapat dilihat dari rakyatnya yang benar-benar bisa menikmati keadilan. Keadilan dapat dilayani melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang bersifat objektif, tidak memihak, tidak personal dan Rule of Law Setidaknya ada tiga ciri-ciri rule of law. Pertama, terjadinya supremasi aturan-aturan hukum. Hal ini dibuat agar setiap orang baru bisa dikenakan sanksi hukum apabila orang tersebut melakukan pelanggaran. Supremasi aturan hukum juga bertujuan agar masyarakat yang berjiwa demokratis bisa adil di setiap kesamaan kedudukan bagi pejabat maupun rakyat jelata yang memiliki kesamaan kedudukan di depan hukum. Adanya kesamaan kedudukan bagi setiap individu serta kesetaraan dan kesamaan, bertujuan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi hukum yang sedang berjalan di negara.
tzAY. i2ytod38c3.pages.dev/397i2ytod38c3.pages.dev/27i2ytod38c3.pages.dev/210i2ytod38c3.pages.dev/8i2ytod38c3.pages.dev/175i2ytod38c3.pages.dev/350i2ytod38c3.pages.dev/287i2ytod38c3.pages.dev/259i2ytod38c3.pages.dev/215
dalam pembuatan hukum menganut prinsip