3. Kelompok Ahli Waris Pengganti. Ini di atur pada Pasal 185 dalam hukum waris Islam Kompilasi Hukum Islam. Yakni ahli waris mengalami peristiwa kematian lebih dahulu dari pewarisnya, maka kedudukannya bisa digantikan oleh: Anak dari ahli waris (kecuali orang yang terhalang hukum). Keturunan dari saudara laki-laki/perempuan sekandung.
Ada beberapa pokok permasalahan yang dijabarkan adalah : 1). Apa yang dimaksud dengan ahli waris pengganti menurut Hazairin, 2). Apa dasar hukum yang digunakan oleh Hazairin dalam menetapkan ahli waris pengganti, 3). Bagaimana teori Hazairin tentang ahli waris pengganti memengaruhi system hukum kewarisan Islam. NOCH MANTUR (Ahli Waris Pengganti), dkk.VS SEMUEL LAASAR MANTUR, dkk.;PUTUSANNomor 283 K/Pdt/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telan memutus sebagaiberikut dalam perkara:1.NOCH MANTUR (Ahli Waris Pengganti), bertempat tinggal diDesa Radey Jaga Ill, Kecamatan Tenga, Kabupaten MinahasaSelatan;HARTJE ROMPIS (AhliA. Hak dan Kedudukan Cucu Sebagai Ahli Waris Pengganti Berdasarkan Hukum Waris Islam dan Kompilasi Hukum Islam Kedudukan ahli waris pengganti dalam Hukum Kewarisan Islam terdapat berbagai macam pendapat mengenai ada atau tidaknya ahli waris pengganti sebagai ahli waris yang menggantikan kedudukan orang tuanya yang telah meninggal dunia,
Keterangan waris dari notaris biasanya penting untuk penetapan ahli waris. Atau, diperoleh melalui putusan pengadilan jika terjadi sengketa. Pihak bank, kata Lukita, menggunakan prinsip jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari. Itu sebabnya, verifikasi dokumen ahli waris sejak awal sudah harus dilakukan. YsQ7.